Pakar ekonomi syariah dari Indef Prof Nur Hidayah menyampaikan pembayaran haji di Malaysia setiap tahunnya tidak terjadi kenaikan sejak tahun 2019 hingga 2022.
Pasalnya, Negeri Jiran itu menerapkan tiga kategori dalam pembiayaan haji yakni B40 mewakili 40 persen penerima pendapatan terbawah, M40 mewakili 40 persen pendapatan menengah, dan T20 mewakili 20 persen pendapatan teratas dalam struktur ekonomi rumah tangga di Malaysia.
Menurutnya, biaya haji Indonesia tidak menggunakan konsep ini, sehingga biaya hajinya lebih mahal dibandingkan jiran.
“Biaya Haji jamaah yang dibayarkan oleh jamaah haji Malaysia relatif lebih rendah, dibandingkan dengan biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah haji Indonesia,” kata Prof Nur Hidayah ketika rapat bersama Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.
Prof Nur Hidayah mengatakan adanya perbedaan struktur pembiayaan haji ini, yang menyebabkan perbedaan harga dalam biaya haji kedua negara.
“Hal ini menunjukkan adanya perbedaan, dalam struktur pembiayaan haji antara kedua negara, yang kemungkinan dipengaruhi oleh faktor subsidi, kebijakan pemerintah dan atau efisiensi pengelolaan biaya Haji masing-masing,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: