Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 25 April 2026, 18:24 WIB
Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026
(Foto: Dok. BPKH)
rmol news logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam mengawal seluruh tahapan operasional haji 1447 H / 2026 M agar berjalan optimal. 

Dalam peninjauan di Embarkasi Medan, BPKH memastikan instrumen dukungan finansial bagi jemaah, khususnya penyaluran biaya hidup (living cost), telah siap sepenuhnya guna menjamin kemandirian jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan, menegaskan bahwa setiap rupiah dari Nilai Manfaat yang dikelola telah dialokasikan secara tepat sasaran. 

"Tugas kami bukan sekadar mengelola angka, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh jemaah," ujar Indra Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu 25 April 2026.

Di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dan fluktuasi ekonomi global yang berdampak pada biaya operasional haji, BPKH bersama Komisi VIII DPR RI telah mengambil langkah strategis mitigasi. 

Pengelolaan makro yang efisien dilakukan untuk menjaga agar kenaikan biaya tidak membebani jemaah secara mendadak.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang turut meninjau kesiapan di Medan, menyatakan bahwa sinergi ini sangat krusial bagi keberlanjutan (sustainability) dana haji. 

"Sinergi antara BPKH dan DPR RI memastikan nilai manfaat tetap terjaga secara profesional, sehingga jemaah tahun ini maupun tahun-tahun mendatang tetap mendapatkan layanan terbaik," jelasnya.

Melalui pengawasan ketat di Embarkasi Medan, BPKH menjamin bahwa seluruh proses distribusi hak finansial jemaah berjalan transparan dan akuntabel, memastikan keberangkatan haji 2026 berjalan sukses dan bermartabat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA