Pasalnya, kebijakan tersebut tidak turut menghentikan berbagai persoalan PMI yang bekerja di negara-negara Timur Tengah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi publik terkait moratorium penempatan dan upaya pelindungan PMI yang diselenggarakan
voiceindonesia.co di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Mengawasi perusahaan penempatan, mengawasi siapapun yang menempatkan prosedural itu yang lebih baik dari pada kemudian mencegah dan menangani masalah di Arab Saudi," jelas Hariyanto dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025.
Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan strategis dan tata Kelola yang baik dan tidak mempermasalahkan dibuka atau ditutupnya penempatan karena faktanya pengiriman PMI ke beberapa negara Timur Tengah hingga saat ini tetap jalan.
"Maka yang dilakukan adalah karena ini negara harus memfasilitasi orang yang berangkat dengan aman, maka yang harus dibangun adalah tata kelolanya," ungkapnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama ketua umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Masud mendorong pemerintah segera mencabut moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah untuk menghindari PMI berangkat secara ilegal.
"Yang semula ingin ke Saudi itu, kemudian mereka tidak bisa, mereka akan berangkat ilegal, sebagian lagi mereka ke Taiwan dan HongKong padahal hatinya dia tidak cocok dengan bekerja di Taiwan dan Hongkong," ungkap Saiful
Saiful juga tidak menampik bahwa peminat pekerja Indonesia ke negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi sangat tinggi sehingga memiliki potensi untuk menjadi tujuan utama bagi warga Indonesia yang akan berkarir di luar negeri.
"Saya yakin Timur Tengah lebih tinggi dari pada Taiwan dan Hong Kong. Dan harapan kami kalau nanti dibuka, ranking penempatan tidak lagi Taiwan dan Hong Kong," tambahnya.
BERITA TERKAIT: