Karding menegaskan dirinya tidak memaksa masyarakat untuk kerja di luar negeri.
Namun, peluang tersebut merupakan alternatif yang logis, ini terjadi di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional.
“Mungkin ada mispersepsi. Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri. Tapi dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri, karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” kata Menteri Karding saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Di sisi lain, berdasarkan data yang ada, Menteri Karding menjelaskan, informasi terkait lowongan kerja di luar negeri kerap dirilis oleh kementeriannya.
Itu sebabnya, dia menekankan, sudah menjadi mandat Kementerian ini mengurus pengiriman pekerja migran.
“Saya ini bertugas melindungi pekerja migran dan menempatkan mereka. Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal,” lanjutnya.
Sebelumnya, untuk mengatasi angka pengangguran di Indonesia, Karding menyarankan masyarakat agar bekerja di luar negeri.
Hal itu disampaikan Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis, 26 Juni 2025.
BERITA TERKAIT: