Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam acara MPR RI Goes to Campus di Universitas Bakrie, Jakarta.
Kata Eddy, Indonesia memiliki target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Sehingga, perlu siasat untuk mencapai target itu.
"Jika kita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, kita harus segera beralih ke energi terbarukan," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 Maret 2025.
"Jika tidak, kita akan terus menghadapi dampak buruk dari perubahan iklim, termasuk bencana alam, polusi udara, dan ketidakstabilan ekonomi akibat fluktuasi harga energi fosil," imbuhnya.
Dalam konteks konstitusi, Doktor Ilmu Politik UI ini menekankan bahwa hak atas lingkungan hidup yang sehat sudah diatur dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Oleh karena itu, sambung Wakil Ketua Umum PAN itu, transisi energi adalah upaya negara menjamin hak konstitusional rakyatnya.
"Kita tidak bisa menutup mata terhadap dampak polusi udara dan krisis iklim yang sudah kita rasakan hari ini. Negara wajib memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan lingkungan yang sehat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: