Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyampaikan kekesalannya kepada KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025.
Deddy memandang, jumlah daerah Pilkada 2024 yang harus melaksanakan PSU tidak sedikit, dan membebani masyarakat baik dari segi ekonomi maupun sosiologis politik.
"Hampir 60 persen pilkada bermasalah. Rakyat disuruh bayar lagi. Kepala daerah suruh tarung lagi. Dari mana uangnya? Minjem, jual, gadai?" ketus Deddy.
Saking kesalnya, dia mengungkit persoalan klasik yang kerap disoroti publik, ketika pelaksanaan pemilihan tidak berlangsung jujur dan adil oleh penyelenggara pemilu.
"Besok-besok (kalau) korupsi semua, Bapak/Ibu, yang salah siapa? Karena kita tidak melaksanakan tanggung jawab kita," sambungnya geram.
Menurut Deddy, apabila ada protes dari masyarakat terhadap kinerja kepala daerah terpilih, maka yang harus bertanggung jawab adalah penyelenggara pemilu.
"Nanti kita teriak kepala daerah koruptor. Muaranya di sini (penyelenggara pemilu). Ketidakmampuan kita menjaga pemilu yang jurdil," tuturnya.
"Bikin pelanggaran di mana-mana. Dan kita harus bayar itu semua. Enak banget," demikian Deddy.
BERITA TERKAIT: