Hal ini disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat berkaitan dengan HUT 52 KSPSI.
“Buruh mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dengan lantang mengungkapkan kenaikan upah 6,5 persen. Mari kita jaga kebersamaan antara penguasa dengan buruh agar kesejahteraan dan naiknya industri menjadi kenyataan,” katanya, Minggu, 23 Februari 2025.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa pemerintah menetapkan upah minimum sebesar 6,5 persen secara nasional. Hal ini berdasarkan hasil pertemuan dengan berbagai pihak termasuk para pimpinan organisasi buruh.
“Kita mengambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimun secara nasional sebesar 6,5 persen,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: