Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 23 Februari 2025, 10:57 WIB
Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas 40 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Sidang pembuktian telah dituntaskan secara terbuka dengan menghadirkan saksi, ahli, dan alat bukti dari para pihak yang bisa disimak langsung oleh publik luas melalui platform streaming MK. 

Menurut Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini, ada banyak yang harus diperkuat dari proses di MK ke depannya. Dia berharap MK mampu hadirkan Putusan yang seadil-adilnya bagi para pencari keadilan Pemilu.

"Bukan putusan yang dihasilkan akibat tekanan politik apalagi karena bayang-bayang pengaruh efisiensi anggaran," kata Titi lewat akun X miliknya, Minggu 23 Februari 2025.

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menggarisbawahi, MK harus hadir sebagai penegak konstitusi dan demokrasi yang sesungguhnya.

"Ini agar semua pihak bisa memahami bahwa kita tidak boleh bermain-main dengan suara dan kedaulatan rakyat serta supremasi hukum yang bekerja bak dua sisi mata dalam mata uang," jelasnya.

Dia menambahkan, menghadirkan keadilan pemilu secara otentik adalah pilihan terbaik untuk menjaga demokrasi dan negara hukum Indonesia tetap pada jalurnya. 

"Itu juga adalah pilihan terbaik bagi daerah dan praktik politik yang lebih memberikan rasa keadilan bagi semua. Mari kita nantikan dan simak bersama suara keadilan dari Gedung Mahkamah Konstitusi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA