Menurut Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto, kasus yang menimpa Walikota Semarang itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintahan, agar senantiasa bekerja menjaga tanggung jawab tanpa merugikan serta menyimpan aib karena menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan.
"Semoga hanya sekali saja itu kasusnya Mbak Ita. Kami tentu tidak ingin ada kasus-kasus seperti itu kembali terjadi lagi. Supaya para pejabat yang mengemban tugas tidak 'bermain-main api', kekuasaan sepatutnya hanyalah amanah. Jangan sampai mempermainkan kepentingan demi untuk pribadi yang lama-lama pada akhirnya juga tercium," tutur Ronny, dikutip
RMOLJateng, Rabu, 19 Februari 2025.
Karena itu, Ronny pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas komitmen yang diberikan dalam mengungkap kasus korupsi di Pemkot Semarang ini.
"Kita berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah bekerja sebaik mungkin sampai berhasil mengungkap kasus dengan tuntas. Kita harapkan, lembaga antikorupsi di Tanah Air tersebut semakin kredibel dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya penanganan korupsi," ucap Ronny menyampaikan harapannya.
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Walikota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, resmi ditahan bersama suaminya Alwin Basri, Rabu siang, 19 Februari 2025.
Keputusan KPK itu dilakukan setelah Mbak Ita beberapa kali tak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.
BERITA TERKAIT: