Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, kasus yang menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan adalah terkait pengadaan.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam
case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 3 Maret 2026.
Namun demikian, Budi belum menyebutkan lebih detail pengadaan dimaksud, termasuk barang bukti yang diamankan dalam kegiatan OTT yang berlangsung pada Selasa dinihari, 3 Maret 2026.
Dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan sebanyak tiga orang di wilayah Semarang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ajudan bupati, dan orang kepercayaan Bupati Fadia. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
BERITA TERKAIT: