Pernyataan tersebut disampaikan MUI dalam acara silaturahmi dan dialog bertema “Shiyam Ramadhan, Kemanusiaan dan Kemerdekaan Palestina”, di Aula Buya Hamka Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI KH. Dr. Amirsyah Tambunan menyatakan, lembaganya tetap konsisten mengawal perjuangan rakyat Palestina agar merdeka dari penjajahan kaum Zionis Israel.
"MUI senantiasa konsisten sebagai pelayan umat, (atau dalam bahasa Arab disebut) khadimul ummah," ujar Amirsyah.
Menurut sosok yang kerap disapa Buya Amirsyah itu, pemerintah dalam menjalankan peranannya tidak hanya berlaku ke dalam, tapi juga keluar sebagaimana amanat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Amanat dimaksud termuat dalam Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
"MUI juga konsisten sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukum) dalam solidaritas terhadap bangsa Palestina sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Amirsyah juga menekankan pentingnya doa dalam perjuangan dukungan terhadap Palestina tersebut.
BERITA TERKAIT: