Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mendukung langkah tersebut, untuk membiayai ormas untuk mandiri dalam ekonominya.
"Terkait dengan ormas keagamaan saya pikir dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan ormas-ormas keagamaan dalam rangka fungsi ekonomi dan sosialnya saya rasa sangat bagus ya,” kata Supratman Andi Agtas usai rapat kerja bersama Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya, pemberian konsesi lahan tambang kepada ormas keagamaan agar tidak ormas tidak meminta-minta jatah kepada pemerintah maupun individu.
“Supaya tidak tergantung pada sumbangan-sumbangan dari pemerintah maupun anggota. Itu justru sangat membantu bagi pemerintah ke depannya,” tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: