Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, saat ditemui usai pelaksanaan rapat tertutup dengan Komisi II DPR, di Ruang Kerja Komisi II, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
"Sebenarnya DKPP itu kan mitra kerja Komisi II ya. Artinya, DPR RI kan punya Tatib baru, punya Tatib baru yang bisa mengevaluasi lembaga negara," ujar Heddy.
"Nah ini adalah evaluasi dalam rangka melaksanakan tata tertib itu di DPR. Terutama Komisi II. Ya DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga yang dievaluasi untuk pertama," sambungnya.
Heddy mengaku tidak ada pemanggilan tiba-tiba oleh Komisi II DPR, terkait rapat evaluasi kelembagaan yang dilaksanakan tertutup hari ini.
"Enggak mendadak sih. Biasa kan DPR mengundang sehari sebelumnya. Itu saja, jadi evaluasinya apa? Silakan tanya kepada Komisi II," ucapnya.
Justru, ditegaskan kembali oleh Heddy, DKPP merasa terhormat menjadi lembaga negara yang dievaluasi pertama kali setelah Tatib DPR yang baru diberlakukan.
"Jadi kita sangat menghormati. Tadi undangan jam 10, kami datang jam setengah 10 (9.30 WIB). Itu saja. Jadi dalam rangka melaksanakan kewenangan, tentu saja DKPP itu sangat menghormati," tandas Heddy.
BERITA TERKAIT: