Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, saat ditemui usai rapat di Ruang Kerja Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
"Evaluasi rutin saja, kan sama mitra kerja," ujar Bahtra.
Anggota Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara itu menegaskan, pelaksanaan rapat tertutup bukan seperti yang dipersepsikan publik, yaitu untuk melaksanakan tata tertib (Tatib) baru DPR.
Tatib yang dimaksud adalah terkait kewenangan DPR untuk mencopot pejabat kementerian/lembaga yang dilakukan
fit and proper test oleh DPR, berdasarkan aturan hasil revisi Peraturan DPR RI Nomor 1/2020.
"Enggak ada bahas soal Tatib," tegasnya.
"Kita evaluasi pilkada, evaluasi pileg kemarin, itu saja. Enggak ada ini (bahas Tatib), enggak ada hal lain," demikian Bahtra.
BERITA TERKAIT: