Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wapres Gibran Perlu Turun Tangan Tuntaskan Kasus Anak Bos Prodia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 03 Februari 2025, 23:33 WIB
Wapres Gibran Perlu Turun Tangan Tuntaskan Kasus Anak Bos Prodia
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL
rmol news logo Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta turun tangan dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pelecehan dan pembunuhan yang menimpa dua anak di bawah umur berinisial AP dan FA oleh anak bos Prodia. 

FA diketahui meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menilai Wapres Gibran merupakan representasi anak muda yang peduli terhadap perlindungan sekaligus kesejahteraan masa depan anak Indonesia. 

"Kehadiran Wapres Gibran dalam kasus ini sangat penting, mengingat posisi beliau sebagai representasi anak muda dalam kepemimpinan nasional," ucap Noor Azhari kepada RMOL, Senin, 3 Februari 2025. 

Menurutnya, ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi menyangkut jaminan perlindungan anak-anak Indonesia. 

"Kami yakin Wapres Gibran memiliki komitmen dalam menjaga martabat manusia, serta melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.

MPSI juga menyoroti dugaan adanya upaya dari pihak tertentu untuk menghambat penegakan hukum.

"Potensi adanya intervensi muncul dari dugaan penyuapan kepada para penyidik termasuk 4 personel Polres Metro Jaksel yang sudah berikan sanksi etik, ini tentunya tidak bisa berdiri sendiri, dugaan berikutnya pihak keluarga konglomerat bos Prodia ini patut diduga ikut terlibat dalam kasus penyuapan ini," jelasnya. 

Noor Azhari juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyuap aparat penegak hukum demi melindungi citra korporasi.

“Kami melihat ada manuver hukum yang dilakukan untuk menyelamatkan citra korporasi dan keluarganya. Ini bukan hanya berbahaya bagi citra hukum di Indonesia, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum, mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menyangkut aspek keadilan bagi korban dan keluarganya. 

“Korban dalam kasus ini adalah anak-anak di bawah umur yang hak-haknya harus dijamin oleh negara. Tidak boleh ada upaya untuk melokalisir perkara ini hanya dalam konteks kerugian ekonomi semata,” tambahnya.

Noor Azhari menekankan bahwa keterlibatan Wapres Gibran dalam kasus ini akan menjadi sinyal kuat bagi perlindungan anak di Indonesia. 

“Kehadiran Wapres Gibran akan memperkuat penegakan hukum dalam kasus ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, tanpa intervensi dari pihak berkepentingan. Ini juga menjadi komitmen nyata dalam melindungi anak-anak Indonesia dari predator dan segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA