Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Prolegnas 2025, RUU KUHAP Siap Disahkan Usul Inisiatif DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 31 Januari 2025, 12:57 WIB
Masuk Prolegnas 2025, RUU KUHAP Siap Disahkan Usul Inisiatif DPR
Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025/RMOL
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) dipastikan akan menjadi Undang-Undang usul inisiatif DPR.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, kepada wartawan di sela-sela acara FGD di Ruangan Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025. 

"Ya sudah masuk (Prolegnas 2025) dan insya Allah akan menjadi inisiatif DPR," ungkap Rudianto. 

Saat ini, lanjut Rudianto, proses pembahasan masih berlangsung dengan salah satu tahapnya adalah mengumpulkan keterangan dari berbagai ahli hukum. 

“Sementara dalam proses pembahasan. Saat ini masih tahap memperoleh mendapatkan keterangan-keterangan dari ahli-ahli hukum,” ucap Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR ini. 

Salah satu pembahasan yang dilakukan, masih kata Rudianto, Fraksi Nasdem menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk mendapatkan masukan terkait substansi RUU KUHAP.

“Termasuk salah satunya yang diselenggarakan hari ini (Fraksi Nasdem menggelar FGD bersama Koalisi Masyarakat Sipil) seperti itu,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA