Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Diminta Sinkronisasi Aturan Letak Tambang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 Januari 2025, 17:59 WIB
DPR Diminta Sinkronisasi Aturan Letak Tambang
PP Muhammadiyah minta DPR sinkronisasi aturan tata kelola tambang/RMOL
rmol news logo Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta DPR melakukan sinkronisasi aturan soal letak tambang yang akan diberikan kepada organisasi massa keagamaan dalam revisi UU Minerba.

Hal itu disampaikan perwakilan PP Muhammadiyah, Syahrial Suandi, dalam rapat bersama Baleg DPR membahas revisi UU mineral dan batubara (Minerba)

"Sebagaimana kita pahami, barang tambang itu adalah diberikan Allah kepada kita tanpa bisa memilih di mana dia beradanya. Dia bisa berada di tengah hutan, dia bisa berada di gunung, tapi dia juga bisa berada di pantai dan di laut," kata Syahrial di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

"Artinya apa? Dengan kondisi ini, sepertinya perlu sinkronisasi antara Undang-undang tadi," sambungnya.

Pihaknya juga meminta DPR agar melakukan spesifikasi sumber daya alam yang bisa diolah organisasi massa keagamaan. Termasuk juga tata kelola izin tambang tersebut.

"Perlu ada skala prioritas di dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya mineral. Karena mineral ini begitu diambil, kalau dilaksanakan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang ada, yang benar, itu bisa dikembalikan dan bisa dimanfaatkan kembali bekasnya," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA