Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firnando Hadityo Ganinduto meyakini, UU Minerba bisa menghadirkan prinsip keadilan bagi semuanya. Mengingat, ada poin-poin krusial pengelolaan lahan pertambangan yang bisa dilakukan oleh koperasi, UMKM, hingga ormas keagamaan.
"Ini saya kira kado buat rakyat. Jadi bukan hanya para pemilik modal atau korporasi besar saja yang bisa kelola tambang Minerba, masyarakat pun sekarang bisa mengelola," kata Firnando dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Februari 2025.
Politisi Golkar ini mengaku telah mengawal revisi UU Minerba sejak awal demi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Fraksi Golkar
concern memperjuangkan masyarakat agar bisa kelola tambang.
Alhamdulillah UU Minerba baru ini keterlibatan unsur masyarakat dapat disetujui seluruh fraksi," lanjut Firnando.
Dengan hadirnya UU Minerba ini, diharapkan roda perekonomian negara bisa digenjot lebih baik lagi.
"Semoga perekonomian masyarakat menjadi lebih baik lagi kedepannya dengan adanya UU Minerba ini," tutupnya.
BERITA TERKAIT: