Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, sebelum masa reses, Baleg sudah mengajukan beberapa usulan untuk melakukan pembahasan. Salah satunya tentang revisi UU Minerba.
“Jadi memang sebelum kita reses sudah ada beberapa pengajuan undang-undang seperti yang tadi disebutkan,” jelas Dasco, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Ia juga menyebut ada banyak anggota dewan yang melakukan pembahasan di komisi mereka di masa reses ini.
“Teman-teman ini seminggu ke belakang ini sebelum masa sidang sudah banyak yang masuk kantor dan kemudian melakukan pengumpulan bahan-bahan untuk revisi-revisi, baik di Baleg maupun komisi teknis terkait,” tutupnya.
Baleg DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi UU Minerba dengan agenda membahas soal hilirisasi yang kini sedang didorong pemerintah. Selain itu, rapat kali ini juga mendengarkan tentang adanya prioritas bagi ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan juga UMKM, yang turut serta mengelola pertambangan.
BERITA TERKAIT: