Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Meutya Hafid Rombak Pejabat Komdigi, Raline Shah jadi Stafsus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 13 Januari 2025, 14:48 WIB
rmol news logo Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid melantik sejumlah pejabat untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya dan staf khusus pada Senin 13 Januari 2025.

Di antara nama yang mencuri perhatian adalah Fifi Aleyda Yahya, yang dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Komunikasi Publik dan Media serta artis Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global Digital.

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan pelantikan ini bertujuan memperkuat kinerja Kementerian yang dipimpinnya dalam mendorong transformasi digital di Indonesia.

"Kami membutuhkan tim yang solid dan inovatif untuk memastikan ekosistem digital Indonesia semakin maju dan kompetitif,” ujar Meutya di kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Adapun pejabat yang dilantik mengisi jabatan pimpinan tinggi madya adalah Ismail sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Mira Tehib sebagai Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, Wayantoni Suprianto sebagai Dirjen Infrastruktur Digital dan Edwin Hidayat Abdullah sebagai Dirjen Ekosistem Digital. 

Selanjutnya Alexander Sabar sebagai Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Arief Tri Hartianto sebagai Inspektur Jenderal, Raden Wijaya Kusuma Wardana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya serta Andara Moli Prabowati sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa. 

Menkomdigi Meutya Hafid lantas mengingatkan tanggung jawab besar yang diemban oleh jajaran pejabat baru. Sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan terciptanya pemerintahan bersih dan bebas dari penyimpangan.

"Mari kita satukan langkah, berkolaborasi dengan semangat gotong royong, dan saling melengkapi untuk mencapai tujuan bersama," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA