Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Achmad Daeng Sere berharap tambahan anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk memperkuat sektor komunikasi dan digital, tanpa mengabaikan lembaga yang berada dalam ekosistem komunikasi dan informasi.
“Sekali lagi saya berharap dengan kerendahan hati kami kepada semua teman-teman Komisi I terkait penambahan anggaran Kementerian Komdigi yang kurang lebih Rp3,2 (triliun). Saya berharap kalau bisa dimaksimalkan untuk dibantu, inshaaallah,” ujar Achmad, dikutip Rabu 2 September 2026.
Ia mengingatkan agar tambahan anggaran tersebut tidak membuat kebutuhan KPI dan Dewan Pers terabaikan.
“Dengan catatan jangan sampai dilupakan, baik KPI maupun Dewan Pers,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekjen Komdigi Ismail menjelaskan pagu anggaran Komdigi untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp11,515 triliun. Sementara kebutuhan anggaran kementerian mencapai Rp14,753 triliun sehingga terdapat kekurangan Rp3,23 triliun.
“Dari pagu anggaran sebesar Rp11,5 triliun yang sudah ditetapkan, Kementerian Komdigi mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun,” kata Ismail dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 1 September 2026.
Dari usulan tambahan tersebut, Rp1,48 triliun dibutuhkan untuk program prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam rencana strategis (Renstra). Anggaran itu termasuk kebutuhan tambahan bagi KPI, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers.
“Komisi Informasi Pusat membutuhkan Rp32,5 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia membutuhkan Rp49,59 miliar, dan Dewan Pers Rp38,9 miliar,” ujar Ismail.
BERITA TERKAIT: