Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 02 Januari 2025, 16:58 WIB
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyiapkan sejumlah hal untuk menghadapi sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, Bawaslu telah bersiap menghadapi sidang pendahuluan PHP Kada 2024 yang akan dimulai pada 8 Januari 2024.

"Kita sedang melakukan persiapan untuk sidang PHP (Kada) ya," ujar Totok saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Januari 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menyampaikan, nanti jajarannya dari seluruh wilayah pemilihan yang terdapat permohonan sengketa akan hadir dalam sidang pendahuluan sebagai Pihak Pemberi Keterangan.

"Ada 313 (sengketa) yang sudah kita siapkan untuk pemberian keterangan. Jadi (Bawaslu) provinsi, kota, kabupaten menyiapkan dalil-dalil pemohon dan bukti-bukti yang akan kita sampaikan," urainya.

Kendati begitu, Totok memastikan tidak semua sengketa yang masuk itu akan dilanjutkan MK, karena biasanya ada permohonan sengketa yang tidak memenuhi syarat formil ataupun materiil.

"Dari sidang pendahuluan itu nanti kita akan tahu berapa yang terus lanjut ke sidang pemeriksaan atau tidak. Nah dari situ kita sudah persiapkan pemberian keterangan terus dan alat-alat buktinya dari 313 kota, kabupaten," tuturnya.

"Jadi apakah nanti sidang lanjutan atau dismiss, kita tidak berpikir itu, yang penting setiap ada permohonan kita lakukan yang terbaik untuk memberikan keterangan," demikian Totok. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA