Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parpol Jangan Munafik, Dulu Setuju Kenaikan PPN Kini Mengkritik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 22 Desember 2024, 12:27 WIB
Parpol Jangan Munafik, Dulu Setuju Kenaikan PPN Kini Mengkritik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Partai politik (parpol) seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025, bukan malah saling mengkritik. 

Pasalnya, dahulu bersama menyetujui keluarnya UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menanggapi adanya tuduhan Partai Gerindra yang menyebut bahwa PDIP yang menginisiasi kenaikan PPN.

"Soal PPN 12 persen ini ya, saya kira partai politik tidak berhak untuk bersuara mengkritik kebijakan tersebut," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 22 Desember 2024.

"Maka kalau hari ini ada partai politik yang koar-koar di ruang publik, ini tentu adalah sikap partai politik pengecut yang di belakang menyetujui, lalu di depan berpura-pura baik, dan berpura-pura kemudian memperhatikan rakyat. Nah ini adalah cara-cara partai politik yang munafik saya kira," tegasnya menambahkan.

Lanjut akademisi Universitas Dian Nusantara ini, terkecuali parpol tersebut ketika pembahasan di DPR tidak menyetujui dan disahkan karena suaranya jauh lebih kecil.

"Sehingga tentu sah partai politik itu koar-koar di ruang publik untuk mendulang dukungan dari rakyat. Tapi untuk soal PPN 12 persen ini, seluruh partai politik dengan perwakilannya yang ada di DPR itu setuju. Jadi saya menyatakan tidak punya hak partai politik hari ini untuk mengkritik itu," bebernya.

Seyogyanya, kata dia, parpol harus bersikap yang benar dan baik kepada rakyat. 

“Ketika sudah menyetujui PPN 12 persen, lalu kemudian hari ini terjadi tanda tanya yang begitu besar di masyarakat akibat kurang jelasnya tentang aturan itu, maka partai politik harus menjelaskan ke rakyat apa alasannya dulu menyetujui aturan tersebut dan apa tujuan untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.

"Jadi tugas dari partai politik ini adalah memberi edukasi ke masyarakat. Bukan justru mengelaborasi kegaduhan di masyarakat seolah-olah muncul sebagai partai politik pahlawan. Di belakang panggung mereka setuju, di depan mereka bersikap sangat-sangat amat munafik saya kira," pungkas Kang Tamil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA