Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OJK akan Pantau Dampak Opsen Pajak Kendaraan terhadap Kinerja Perusahaan Pembiayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 13 Januari 2025, 07:01 WIB
OJK akan Pantau Dampak Opsen Pajak Kendaraan terhadap Kinerja Perusahaan Pembiayaan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penerapan PPN 12 persen dan opsen pajak kendaraan diperkirakan dapat menimbulkan tantangan baru bagi industri otomotif. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan, hampir 70 persen dari pangsa pasar perusahaan pembiayaan ditopang dari pertumbuhan industri otomotif. 

Dikhawatirkan, penerapan PPN 12 persen yang pada akhirnya memengaruhi permintaan pembiayaan kendaraan.

Agusman mengatakan, OJK akan mencermati perkembangan kebijakan ini guna memastikan regulasi tidak mengganggu daya beli masyarakat dan pertumbuhan industri otomotif serta pembiayaan.

"Sebagai langkah antisipatif, OJK merencanakan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan PPN 12 persen dan opsen pajak kendaraan," ungkap Agusman dalam pernyataannya pada Minggu 12 Januari 2025.

Hal ini menurutnya, bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap konsumen dan pelaku industri, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"OJK akan terus melakukan monitoring dan mencermati dampak atas adanya PPN 12 persen dan opsen pajak kendaraan terhadap kinerja perusahaan pembiayaan," katanya. 

Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan mulai efektif pada 5 Januari 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pungutan tambahan pajak yang ditetapkan pemerintah daerah ini sangat membebani industri otomotif di tanah air.

"Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemda, namanya opsen. Itu yang membuat sektor otomotif akan berat," ungkap Menperin. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA