Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, hingga hari ini jumlah permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 sudah mencapai 307 permohonan.
"Saya dapat informasi di atas 300 dan masih mungkin bertambah di beberapa titik yang di Papua, yang ada sebagian baru selesai (rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suaranya) 2-3 hari yang lalu," ujar Afifuddin saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.
Sosok yang kerap disapa Afif itu memastikan, KPU RI telah mengintruksikan kepada KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di Mahakamah Konstitusi (MK).
"Jadi ya kita sedang menyiapkan segala hal berkaitan dengan gugatan para pihak, para pemohon yang tidak puas, untuk kemudian apakah lanjut atau tidak," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) itu menjamin pelaksanaan putusan MK atas proses PHP Kada 2024 akan dijalankan.
"Pada prinsipnya KPU siap untuk menghadapi gugatan-gugatan tersebut, sedang mengkonsolidasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten," katanya.
"Dan pada saatnya nanti, kalau ada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi kita pasti ikuti, kita pasti hormati putusan Mahkamah," demikian Afif menambahkan.
BERITA TERKAIT: