Menurut mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, pemerintah harus mampu menaikkan peringkat di Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di angka 60 yang saat ini selama lima tahun terakhir anjlok di peringkat 87 yang masuk ke dalam negara anti korupsi.
“Kalau Prabowo ingin tumbuh ekonomi 8 persen regresi liniernya itu indeks persepsi korupsinya itu harus 60,” kata Saut Situmorang dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan juga doktoral bidang hukum dan ham, Minggu malam, 15 Desember 2024.
Saut menerangkan, pertumbuhan ekonomi harus linier dengan pemberantasan korupsi untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Itu bisa kita hitung-hitung karena linear antara pemberantasan korupsi dengan pertumbuhan ekonomi,” demikian Saut Situmorang.
Pada 2020, skor IPK Indonesia anjlok tiga poin di angka 37. Melorotnya skor IPK itu membuat peringkat Indonesia juga turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara. Indonesia tercatat pada peringkat yang sama dengan Gambia.
BERITA TERKAIT: