Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Penanganan 433 Kasus Netralitas ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 03 Desember 2024, 12:53 WIB
Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Penanganan 433 Kasus Netralitas ASN
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (ketiga dari kirii), dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 2 Desember 2024/Istimewa
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan kerja penanganan kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 2 Desember 2024.

Sosok yang kerap disapa Bagja itu menjelaskan, kasus-kasus netralitas ASN yang terbukti melanggar ketentuan UU Pilkada dan peraturan perundang-undangan turunannya, diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanksi yang akan diberikan.

"Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN," ujar Bagja dikutip melalui laman bawaslu.go.id, Selasa, 3 Desember 2024.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan jumlah kasus netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 yang diperoleh Bawaslu berasal dari jajaran pengawas maupun masyarakat.

"Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN," ungkapnya.

Dari total tersebut, Bagja memastikan penanganan kasus-kasus netralitas ASN telah selesai diputuskan Bawaslu daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bawaslu memutuskan 314 di antaranya merupakan pelanggaran, dan 99 bukan pelanggaran," demikian Bagja. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA