Hetifah Sjaifudian:

SMPB Cerminkan Prinsip Keadilan Siswa Keluarga Kurang Mampu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 Maret 2025, 10:35 WIB
SMPB Cerminkan Prinsip Keadilan Siswa Keluarga Kurang Mampu
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian/Net
rmol news logo Komisi X DPR RI mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Terdapat empat jalur dalam sistem ini yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi, yang masing-masing persentasenya berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan karakter permasalahannya. 

“Mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru),” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan resminya, Selasa 4 Maret 2025. 

Sebab, kata Hetifah, kebijakan PPDB selama ini dinilai banyak menimbulkan berbagai masalah. Seperti ketidakmerataan sosial dan geografis, kelemahan sistem, permasalahan validasi dan verifikasi, ketimpangan akses pendidikan, dan lain-lain. 

“Diharapkan SPMB, mampu mengatasi kendala yang selama ini telah terjadi pada sistam lama (PPDB),” kata politikus Golkar ini. 

Di bawah kepemimpin Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Hetifah berharap kebijakan inovatif SMPB tersebut mampu mencerminkan prinsip keadilan terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Dan daerah terpencil dan tidak menyebabkan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu,” kata Hetifah.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA