Demikian disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani usai berdiskusi dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, Nebojsa Koharovic di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.
"Saya berpikir Kroasia bisa menjadi opsi penempatan pekerja migran Indonesia. Tentunya kami akan memastikan syarat dan ketentuannya berpihak pada pelindungan pekerja migran kita," kata Christina.
Adapun gaji minimum yang ditawarkan dimulai dari 1.200-1.500 euro, termasuk tanggungan akomodasi dan transportasi.
Saat ini, pekerja migran di Krosia masih didominasi asal Filipina, Nepal dan India.
Kondisi itu, lanjut politikus Partai Golkar itu, menjadi peluang pekerja migran Indonesia ikut andil masuk dan bekerja di dua sektor andalan penyumbang gross domestic product (GDP) Kroasia tersebut.
"Tentunya ini semua akan segera kami kaji," kata Christina.
Mantan anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Kementerian P2MI sepakat membentuk MoU Payung antar Kementerian P2MI dengan Ministry of Labour Kroasia.
"MoU itu secara garis besar akan mengatur kesepakatan untuk melakukan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia," demikian Christina.
BERITA TERKAIT: