Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggaran Bawaslu Minim

PKB Usul PSU Kepala Daerah Lewat DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 27 Februari 2025, 19:31 WIB
PKB Usul PSU Kepala Daerah Lewat DPRD
Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid/Ist
rmol news logo Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyoroti permasalahan anggaran dalam pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar di beberapa daerah. 

Ia menilai bahwa tanpa anggaran yang cukup, pengawasan PSU bisa kacau dan berpotensi menimbulkan sengketa pemilu yang berulang.

"Kalau ada pilkada tapi tidak ada pengawasan, lebih baik tunjuk saja langsung, pilih di DPRD," ujar sosok yang akrab disapa Gus Jazil itu di markas PKB Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 27 Februari 2025.

Ia meminta Komisi II DPR segera memanggil Bawaslu serta menteri terkait untuk memastikan PSU berjalan secara demokratis. 

Menurut Wakil Ketua MPR itu, jika PSU tidak diawasi dengan baik maka bisa berujung pada konflik di masyarakat.

"Kalau ternyata hasil PSU yang diputus MK bersengketa lagi ke MK? Berkali-kali nanti. Oleh sebab itu kalau faktor anggaran tolong pemerintah yang menyiapkan itu," tegasnya.

Selain itu, Gus Jazil juga menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Ia menilai perlu adanya revisi Undang-Undang Pemilu untuk menekan biaya yang semakin membebani anggaran negara.

"Kita harus mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang berbiaya tinggi. Berapa banyak anggaran negara yang sudah dikeluarkan untuk proses ini? Kalau uangnya digunakan untuk membangun infrastruktur atau sekolah, manfaatnya bisa lebih besar dibanding sekadar mencari calon kepala daerah yang belum tentu baik dan belum tentu dipilih secara demokratis," pungkasnya.

Pada Senin, 24 Februari 2025, MK dalam putusannya memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di 24 daerah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA