Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah berujar, Airin adalah mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Banten dan menang Pileg 2024 di wilayah tersebut. Namun kemenangan ini tak sejalan dengan hasil Pilkada Banten. Airin yang berpasangan dengan Ade sumardi justru kalah dari pasangan Andra-Dimyati.
"Di luar akal kami, seorang Airin harus mengalami intervensi kekuasaan untuk menggagalkan pemenang,” ujar Basarah saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 November 2024.
Anomali lain, elektabilitas Airin-Ade sebelum pencoblosan diklaim menyentuh angka 77 persen. Namun angka tersebut jeblok saat hari pencoblosan.
“Semua hasil survei yang hampir satu minggu melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya di atas 70 persen
up, kemudian hanya beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan,” sesalnya.
Basarah berujar, PDIP tidak mempermasalahkan siapa menang dan siapa yang kalah, melainkan ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan melibatkan ASN hingga aparat hukum.
“Oleh karena itu kami akan tetap melakukan
legal action, perlawanan hukum,” tegas Ketua Fraksi PDIP di MPR RI ini.
Basarah mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, Airin, dan DPD Golkar Banten untuk melakukan langkah serupa.
“Demi keadilan, demi sebuah peradaban demokrasi yang sedang kita bangun ini untuk tidak ternodai oleh praktik-praktik
abuse of power yang dilakukan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: