Perintah tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, video pendek yang diperkirakan akan ada sekitar 6.795 video itu untuk membuat testimoni para saksi dan pengawas TPS saat pemungutan suara.
"Video pendek akan kami fungsikan untuk membendung apa bila saat hari H ada konten-konten dari luar yang mengatakan Bali ribut, Bali begini walaupun kejadiannya dari luar. Kami tidak ingin masyarakat Bali terpengaruh dengan isu itu," kata Gede Lidartawan, seperti dikutip Rabu 27 November 2024.
"Video juga sebagai bukti KPU terhadap pelaksanaan Pilkada di Bali berjalan lancar, aman dan damai, tak ada intimidasi," ujarnya.
Dua pasangan calon berkonstasi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, yaitu pasangan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta dan pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana.
BERITA TERKAIT: