Bawaslu: Kejadian Khusus di PSU Pilgub Papua Diproses sebagai Temuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 07 Agustus 2025, 20:35 WIB
Bawaslu: Kejadian Khusus di PSU Pilgub Papua Diproses sebagai Temuan
Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memproses kejadian khusus sebagai temuan awal dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua 2024 yang berlangsung pada Rabu kemarin, 6 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan hal tersebut usai mengawasi langsung PSU Pilgub Papua, melalui keterangannya kepada RMOL, Kamis 7 Agustus 2025.

Puadi menjelaskan, semua jajaran pengawas lapangan telah diperintahkan untuk mencatat setiap kejadian khusus, sebagai temuan awal yang akan dinilai kemudian hari, apakah termasuk dugaan pelanggaran atau bukan.

"Harus segera ditindaklanjuti langkah-langkah tercepatnya, apakah nanti kejadian khusus itu mengarah pada suatu pelanggaran atau tidak, nanti Bawaslu, bisa melakukan satu kajian untuk ditindaklanjuti dan didalami," ujar Puadi.

Namun hingga hari ini, Puadi masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP) jajaran Bawaslu Provinsi Papua dan sembilan kabupaten/kota di dalamnya. Sehingga, dia belum dapat memastikan jumlah temuan.

"Kami penyelenggara masih dalam proses kajian dan pendalaman," sambung doktor politik Universitas Nasional (Unas) ini.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, LHP PSU Pilgub Papua 2024 kemarin akan diumumkan sesegera mungkin.

"Jadi nanti kita akan sampaikan apabila nanti ada proses dari hasil temuan di lapangan," demikian Puadi.

PSU Pilgub Papua diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma, dan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen.

PSU ini hanya dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Papua, dengan jumlah pemilih sekitar 750.000 orang yang memilih di 2.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam pelaksanaannya, diterjunkan 8.884 personel gabungan melalui Operasi Mantap Praja Cartenz 2025, dengan rincian 3.385 personel Polri, 720 personel TNI, dan 4.779 anggota Linmas. 

Jumlah personel pengamanan yang banyak itu, diterjunkan karena alasan rawan. Dimana, terdapat TPS dalam kategori kurang rawan 546 TPS, TPS rawan 1.031 TPS, dan sangat rawan 246 TPS. 

PSU Pilgub Papua 2024 yang digelar kemarin merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), yang isinya mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 1 Yermias Bisai, lantaran syarat pencalonannya tidak sah. 

Sehingga MK memerintahkan KPU sebagai pihak Termohon untuk melakukan PSU Pilgub Papua dengan tanpa mengikutsertakan Yermis yang surat keterangan bukan sebagai terpidana dikeluarkan oleh lembaga di luar domisilinya. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA