Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Kejanggalan, Kasus Tom Lembong Dinilai Bagian dari Agenda Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 26 November 2024, 13:31 WIB
Banyak Kejanggalan, Kasus Tom Lembong Dinilai Bagian dari Agenda Politik
Pengamat politik dan pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah/Ist
rmol news logo Kasus dugaan korupsi impor gula oleh mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dinilai sebagai bagian dari agenda politik.

Hal itu disampaikan pengamat politik dan pemerintahan dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah saat menyoroti persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) selama ini.

"Tampaknya kasus ini bagian dari agenda politik karena banyak hal janggal yang diungkap di proses persidangan. Mulai dari tidak ada transparansi alat bukti, tidak diberikannya hak memilih kuasa hukum sendiri hingga keterangan saksi ahli Kejagung (Kejaksaan Agung) yang sama persis seperti mencontek satu sama lain tampak seperti sudah diarahkan," kata Insan kepada RMOL, Selasa, 26 November 2024. 

Ia menilai tidak dihiraukannya audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) oleh Kejagung juga merupakan kejanggalan, padahal BPK merupakan lembaga berwenang yang diatur oleh Undang-Undang Dasar. 

"Kejagung memaksakan bahwa audit BPKP jadi alat bukti sedangkan prosesnya juga baru dilakukan setelah penetapan tersangka,” tegasnya.

Menurut insan, peran sentral Tom Lembong di Pilpres 2024 lalu membuat pihak yang ingin berkuasa di 2029 khawatir. 

“Terlebih, Tom memiliki koneksi internasional termasuk dengan sumber-sumber keuangan yang dapat membiayai politik,” ungkapnya. 

Insan mengendus pihak-pihak yang mendalangi kriminalisasi Tom Lembong. Ia menduga pihak tersebut pernah memegang tampuk kekuasaan.g strategis di lembaga-lembaga penegakan hukum negeri ini.

"Saya rasa kita bisa menduga siapa yang berada di balik kriminalisasi ini. Mereka tidak sedang berkuasa sepenuhnya, namun pernah berkuasa dan masih memiliki orang-orang yang duduk di posisi penting lembaga penegakan hukum. Apabila mereka dibiarkan maka dapat merusak demokrasi kita yang dalam beberapa tahun ini terus menurun," pungkas Insan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA