Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini menanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif serta Pilkada tidak digelar bersamaan dalam waktu satu tahun.
"Pemilu dan Pilkada dalam tahun yang sama akan melemahkan kontrol masyarakat terhadap institusi politik," kata Titi seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 24 November 2024.
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu melanjutkan, jika masyarakat mendapatkan pemimpin yang buruk, mereka harus tabah menunggu hingga pemilu berikutnya.
"Sebab selama 5 tahun tidak ada mekanisme evaluasi kinerja yang bisa berdampak kepada parpol/politisi pejabat," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan Pemilu dan Pilkada seharusnya tidak digelar bersamaan dalam satu tahun. Usulan itu telah disampaikannya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini disampaikan Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan tahun 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu 20 November 2024.
BERITA TERKAIT: