Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD:

Tak Ada Pernyataan Prabowo Buramkan Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 22 November 2024, 08:24 WIB
Tak Ada Pernyataan Prabowo Buramkan Pemberantasan Korupsi
Mantan Menko Polhukam) Mahfud MD/Ist
rmol news logo Muncul harapan terkait pemberantasan antikorupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam sebuah diskusi yang digelar Universitas Paramadina yang digelar daring, pada Kamis kemarin, 21 November 2024.

"Setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang dapat diambil untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud dikutip melalui resume diskusi yang diperoleh RMOL, pada Jumat, 22 November 2024.

Mahfud tidak memungkiri bahwa korupsi di Indonesia saat ini semakin buruk, termasuk dalam hal pemberantasannya. Karena kebijakan hukum pemerintah belum maksimal diperkuat.

"Saat ini korupsi ada di semua lini (yaitu) eksekutif, legislatif, yudikatif, auditif, birokrasi, dan lain-lain," urai Mahfud. 

"Legislatif membuat hukum yang semakin memudahkan korupsi. Eksekutif dan birokrasi kongkalikong untuk mendapatkan proyek dan anggaran. Ada juga mafia yudikatif," sambungnya.

Sejauh ini, Mahfud memandang ada sikap dari Presiden Prabowo yang patut diapresiasi, karena telah mengucapkan komitmen untuk memberantas perilku koruptif yang telah merajalela.

"Statement Pak Prabowo tegas ingin memperbaiki Indonesia hingga terdengar ke luar negeri. Sampai saat ini belum ada statement Prabowo yang memburamkan harapan kita tentang pemberantasan korupsi," ucap Mahfud.

Kendati begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap ada perbaikan kebijakan yang nyata dari Presiden Prabowo, untuk memastikan pernyataannya atas komitmen pemberantasan korupsi benar-benar terealisasi.

"Tepat sebulan pemerintahan Pak Prabowo, terlihat belum ada langkah atau kebijakan baru mengenai pemberantasan korupsi," demikian Mahfud. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA