Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan, partainya memiliki aturan tersendiri untuk menindak kader yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Enggak (gugat balik). Kita kan ada AD/ART. Di dalam AD/ART itu kan ada PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela), ada sanksi-sanksinya juga. Nah terakhir kalau melanggar kebijakan partai kan, setelah diperingatkan beberapa kali pemecatan paling sanksinya, dipecat dari keanggotaan, itu saja," papar Adies Kadir kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Ia mencontohkan peristiwa serupa yang terjadi di Kalimantan Barat. Di mana ada kader beringin yang mengundurkan diri lantaran mendukung calon kepala daerah dari partai lain.
"Yang ini yang di-PTUN, lucu juga gitu lho. Mereka bukan peserta ikut menggugat juga," tandas Adies Kadir.
BERITA TERKAIT: