Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani Dapatkan Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 25 Oktober 2024, 13:44 WIB
Pimpinan Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani Dapatkan Keadilan
Guru honorer di Konawe, Supriyani, dipenjara karena dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi/Net
rmol news logo Peristiwa yang dialami guru honorer SD di Konawe, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani menuai simpati masyarakat. Di antaranya dari 
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang berharap Supriyani bisa mendapatkan keadilan di mata hukum. 

“Memberikan dukungan kepada ‘Guru Supriyani’ sebagai tenaga pendidik yang merupakan tenaga profesional, agar mendapatkan keadilan terhadap permasalahan hukum yang dialaminya, sesuai ketentuan hukum yang ada,” kata Hetifah, kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain itu, Hetifah mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas permasalahan yang dialami Supriyani dengan tidak pandang bulu. 

“Meminta penegak hukum agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, dengan mengedepankan prinsip keadilan,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Golkar itu juga meminta agar Supriyani sebagai tenaga pendidik diberikan perlindungan hukum. Sesuai Pasal 42 UU Guru dan Dosen.

Ia menambahkan, DPR akan berkomitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik sesuai dengan amanah konstitusi.

“Komisi X DPR RI memiliki komitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan dukungan terhadap kerja-kerja profesional guru,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA