Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang berharap Supriyani bisa mendapatkan keadilan di mata hukum.
“Memberikan dukungan kepada ‘Guru Supriyani’ sebagai tenaga pendidik yang merupakan tenaga profesional, agar mendapatkan keadilan terhadap permasalahan hukum yang dialaminya, sesuai ketentuan hukum yang ada,” kata Hetifah, kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.
Selain itu, Hetifah mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas permasalahan yang dialami Supriyani dengan tidak pandang bulu.
“Meminta penegak hukum agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, dengan mengedepankan prinsip keadilan,” imbuhnya.
Legislator dari Fraksi Golkar itu juga meminta agar Supriyani sebagai tenaga pendidik diberikan perlindungan hukum. Sesuai Pasal 42 UU Guru dan Dosen.
Ia menambahkan, DPR akan berkomitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik sesuai dengan amanah konstitusi.
“Komisi X DPR RI memiliki komitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan dukungan terhadap kerja-kerja profesional guru,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: