Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons adanya peraturan yang membuat bingung dan gaduh di masyarakat soal waktu pernikahan setelah adanya persoalan kuota Haji 2024.
"Saya kira publik belum selesai dengan urusan Haji dan Umroh, justru disajikan masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah, tapi Kemenag sendiri yang cari masalah dengan membuat beleid yang mengakibatkan kontroversi bagi masyarakat," kata Saiful kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 14 Oktober 2024.
Untuk itu kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, pemerintahan Prabowo nantinya diharapkan tidak kembali menunjukkan Yaqut Cholil Qoumas menjadi Menag.
"Saya kira pilihannya hanya 2 ya, yakni ganti aturan tersebut atau jangan lagi angkat Menag Yaqut untuk kementerian berikutnya, karena melalui kebijakannya banyak meresahkan masyarakat," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: