Hal tersebut disampaikan politisi PDIP, Aria Bima, usai mengikuti prosesi pelantikan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, di Komplek Parlemen Senayan, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
"Kami berharap pemekaran komisi menjadi 12 atau 13 harus tetap memperhitungkan bagaimana kualitas persidangan kita untuk lima tahun kedepan, dari fungsi-fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan. Itu yang kita harapkan," ujar Aria.
Dia menilai, komposisi jumlah alat kelengkapan dewan akan bertambah menjadi 12 atau 13 dari sebelumnya hanya 11, agak kurang tepat.
"Sebab saya melihat bahwa komposisi 11 komisi itu anggotanya dan pimpinannya kurang lebih 50:50, yang kadang dari berbagai anggota komisi ini ada yang merangkap ke Baleg (Badan Legislasi), ada yang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), ada yang Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), ada yang badan-badan lainnya," tutur Aria.
"Belum ada pansus-pansus (panitia khusus) lainnya. Saya berharap nantinya di dalam kita bermufakat harus memperhitungkan supaya alat kelengkapan ini harus berhitung betul tentang jumlah maupun kualitas dalam penempatannya," sambungnya.
Oleh karena itu, Aria memandang perlu bagi pimpinan dan seluruh fraksi partai politik yang masuk Senayan pada 2024 ini mempertimbangkan dengan baik, khususnya untuk menjaga kinerja DPR RI selama lima tahun ke depan hingga 2029.
"Dan bagaimana DPR ke depan harus menjadi rumah hajatan rakyat. Jangan sampai lima tahun ke depan justru hal-hal yang menyangkut keterwakilan kita itu tidak berbunyi di forum-forum rapat, baik di tingkat komisi maupun paripurna," demikian Aria menambahkan.
BERITA TERKAIT: