Bagi Indonesia, dinamika tersebut tidak hanya berdampak pada pasar global, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal nasional.
Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menilai ketegangan di kawasan Teluk harus dibaca sebagai alarm kebijakan, khususnya dalam menjaga ketahanan APBN 2026.
“Setiap eskalasi di kawasan Teluk akan berdampak pada harga minyak mentah dunia. Dan ketika harga melonjak, APBN kita menjadi sensitif,” ujar Idrus, Senin, 2 Maret 2026.
Berdasarkan asumsi makro resmi dalam RAPBN 2026 yang telah dibahas pemerintah bersama DPR RI, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan sebesar USD 70 per barel.
Target lifting minyak berada di level 610 ribu barel per hari, sementara lifting gas sekitar 984 ribu barel setara minyak per hari (boepd). Nilai tukar rupiah diasumsikan di kisaran Rp16.500 per dolar AS.
Dalam struktur belanja negara, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp402,4 triliun untuk sektor energi, termasuk di dalamnya Rp210,1 triliun untuk subsidi energi yang mencakup BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik.
Menurut Idrus, asumsi tersebut disusun dalam kerangka stabilitas harga global. Namun, jika ketegangan di Selat Hormuz mendorong harga minyak jauh melampaui asumsi tersebut, tekanan terhadap ruang fiskal berpotensi meningkat.
Secara fiskal, deviasi harga minyak dari asumsi ICP memiliki konsekuensi langsung terhadap belanja negara. Dalam praktiknya, setiap kenaikan sekitar USD 10 per barel di atas asumsi RAPBN berpotensi meningkatkan tekanan belanja energi dalam skala signifikan, bergantung pada nilai tukar dan volume konsumsi domestik.
Kenaikan harga minyak memang dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas. Namun, dengan lifting minyak yang masih berada di kisaran 610 ribu barel per hari, di bawah kebutuhan konsumsi nasional, tambahan penerimaan tersebut belum tentu sepenuhnya mengimbangi kenaikan beban subsidi apabila harga energi global bertahan tinggi.
“Dengan struktur energi yang masih bergantung pada impor, tekanan harga global lebih cepat terasa di sisi belanja. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario pengamanan APBN sejak dini,” kata Idrus.
Selain risiko fiskal, lonjakan harga energi juga berpotensi menekan inflasi domestik melalui kenaikan biaya produksi dan distribusi. Tekanan terhadap inflasi dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas pertumbuhan ekonomi, terutama jika volatilitas berlangsung dalam periode panjang.
Idrus menegaskan, krisis ini harus menjadi momentum memperkuat fondasi ketahanan energi nasional. Diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi domestik, serta percepatan bauran energi baru dan terbarukan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.
“Geopolitik global memang tidak bisa kita kendalikan. Tetapi memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola subsidi, dan menjaga disiplin fiskal adalah langkah yang bisa kita pastikan,” ujarnya.
Komisi XI DPR RI, lanjut dia, akan mencermati perkembangan harga energi global dan memastikan pemerintah memiliki langkah mitigasi yang terukur agar stabilitas APBN tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Dinamika di Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa ketahanan energi dan disiplin fiskal merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kewaspadaan kebijakan menjadi kunci menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi Indonesia.
BERITA TERKAIT: