Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Sahkan Lima RUU Ratifikasi Perjanjian Internasional Bidang Pertahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 30 September 2024, 12:19 WIB
DPR Sahkan Lima RUU Ratifikasi Perjanjian Internasional Bidang Pertahanan
Tangkapan layar Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9)/RMOL
rmol news logo DPR mengesahkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Perjanjian Internasional Bidang Pertahanan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9).

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya rapat paripurna terakhir masa bakti 2024-2029 ini. 

Adapun lima RUU Perjanjian Internasional Bidang Pertahanan ini yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

RUU tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di bidang Pertahanan.

RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

RUU tentang Pengesahan Persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brazil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.

"Apakah lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan.

"Sah," jawab anggota dewan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA