Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) itu turut dibahas mengenai wacana amandemen kelima UUD 1945.
Perwakilan Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat menyatakan ada lima kajian tentang perubahan UUD 1945.
Politikus PDIP itu menjelaskan topik ini menjadi satu dari lima topik pembahasan di Badan Pengkajian MPR dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun empat topik pengkajian sisanya ialah tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden wakil presiden.
Kedua, kajian tentang jenis-jenis putusan MPR, ketiga kajian tentang sahnya MPR, dan keempat kajian tentang pelaksanaan sidang tahunan MPR.
"Pembahasan di Badan Pengkajian melibatkan para pakar, akademis, dari berbagai perguruan tinggi melalui forum
focus group discussion," ujar Djarot.
Kendati demikian, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan sidang akhir masa jabatan kali ini cuma akan memutuskan dua hal yaitu perubahan tentang peraturan MPR tentang tata tertib dan rekomendasi Siklus MPR 2024-2029.
BERITA TERKAIT: