Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana Amandemen Kelima UUD 1945 Kembali Mencuat di Sidang Akhir MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 25 September 2024, 15:09 WIB
Wacana Amandemen Kelima UUD 1945 Kembali Mencuat di Sidang Akhir MPR
Suasana sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/9)/RMOL
rmol news logo MPR menggelar sidang akhir masa jabatan periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/9).

Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) itu turut dibahas mengenai wacana amandemen kelima UUD 1945.

Perwakilan Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat menyatakan ada lima kajian tentang perubahan UUD 1945.

Politikus PDIP itu menjelaskan topik ini menjadi satu dari lima topik pembahasan di Badan Pengkajian MPR dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun empat topik pengkajian sisanya ialah tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden wakil presiden.

Kedua, kajian tentang jenis-jenis putusan MPR, ketiga kajian tentang sahnya MPR, dan keempat kajian tentang pelaksanaan sidang tahunan MPR.

"Pembahasan di Badan Pengkajian melibatkan para pakar, akademis, dari berbagai perguruan tinggi melalui forum focus group discussion," ujar Djarot.

Kendati demikian, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan sidang akhir masa jabatan kali ini cuma akan memutuskan dua hal yaitu perubahan tentang peraturan MPR tentang tata tertib dan rekomendasi Siklus MPR 2024-2029.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA