Adi menilai jabatan sebagai anggota Wantimpres harus diiringi tanggung jawab untuk bekerja dan mendengarkan aspirasi masyarakat, terlebih hak keuangan dan fasilitas yang diterima bersumber dari uang rakyat.
"Jabatan bukan untuk difilosofis-sofiskan. Jabatan itu untuk dinikmati. Kalau sudah pejabat, jangan banyak ngomong, perbanyak kerja," kata Adi, Minggu, 4 Oktober 2026.
Presiden Prabowo resmi melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Setiap anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan. Dengan jumlah 26 anggota, kebutuhan hak keuangan tersebut mencapai sekitar Rp1,989 miliar setiap bulan atau sekitar Rp23,868 miliar dalam setahun.
Selain hak keuangan, Ketua dan anggota Wantimpres memperoleh fasilitas yang setara dengan menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari APBN.
Setiap anggota Wantimpres juga mendapat dukungan seorang sekretaris anggota untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Karena itu, Adi meminta para anggota Wantimpres menunjukkan sikap yang lebih rendah hati dan tidak mempertontonkan gaya sebagai pejabat.
"Stop gaya-gaya tengil, harus lebih hambel. Perbanyak dengar rakyat, bukan minta didengar rakyat," tegasnya.
Menurut Adi, posisi sebagai pejabat negara membuat seseorang tidak lagi berada dalam posisi bebas nilai. Ada tanggung jawab publik yang harus dijalankan karena hak keuangan dan fasilitas yang diterima berasal dari anggaran negara.
"Kau tak lagi bebas nilai, tapi kini digaji duit rakyat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: