Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, dugaan ini mencuat setelah adanya laporan bahwa seorang pegawai rumah sakit diduga dilarang mengenakan hijab saat bekerja.
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja," kata Yani, Senin (2/9).
Politikuis PKS ini juga mendorong Dinkes DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” tegasnya.
Selain itu, Achmad Yani juga membuka kanal aspirasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika ada tindakan-tindakan serupa.
"Jangan ada warga Jakarta yang ragu. Silahkan laporkan ke kami. Sebagai wakil rakyat Jakarta, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan berjuang membela hak rakyat,” pungkas Yani.
BERITA TERKAIT: