Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Manipulasi UU Pilkada, Mahasiswa Blokade Jalan Utama Majalengka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 23:01 WIB
Tolak Manipulasi UU Pilkada, Mahasiswa Blokade Jalan Utama Majalengka
Unjuk rasa mahasiswa di Jalan KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di Kota Majalengka/Ist
rmol news logo Demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada turut digelar mahasiswa di Kota Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/8). 
HUT 79 RI

Demo ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahasiswa menggelar demo di Jalan KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di Kota Majalengka.

Ratusan mahasiswa turun ke jalan, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil DPR yang dinilai telah mengamputasi demokrasi di Indonesia.

Sejak siang hari, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Majalengka telah memadati jalan, mempersiapkan diri untuk unjuk rasa besar-besaran. 

Mereka menutup akses Jalan Utama KH Abdul Halim hingga menyebabkan arus lalu lintas dialihkan.

"Lanjutkan mahasiswa!" teriak para pengendara yang turut terhenti di tengah aksi. 

Dukungan tersebut semakin menguatkan tekad para mahasiswa untuk terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka didengar.

Aksi ini hanya dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka. Mereka membawa isu besar yang menjadi perhatian nasional, yakni dugaan pengkhianatan terhadap demokrasi oleh DPR.

Dalam orasinya, salah satu orator utama menyampaikan dengan lantang bahwa demokrasi yang diperjuangkan dengan susah payah oleh pendahulu bangsa kini sedang berada di ujung tanduk akibat kebijakan DPR.

"Dengan piciknya, para penguasa mengamputasi demokrasi yang telah diperjuangkan sejak dulu," tegas sang orator di depan massa.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA