Pihaknya menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses pencairan dana dan menurunkan bunga kredit rumah subsidi agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Harus bisa memberikan lebih cepat, lebih mudah, bunganya lebih rendah. Harus ada gunanya acara ini, harus ada perubahan. Masa negara kalah sama rentenir?" kata Maruarar di Majalengka, Minggu 1 Juni 2025.
Pemerintah, lanjutnya, akan mulai menerapkan regulasi baru terkait pembiayaan rumah subsidi per 8 Juni 2025. Melalui skema baru tersebut, pencairan dana ditargetkan hanya memakan waktu dua hari kerja, dengan bunga sebesar 1,5 persen per bulan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi terobosan signifikan dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau, serta memberantas ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dari pihak ilegal yang mencekik.
"Ya harus lebih cepat prosesnya," ujar Maruarar, menyoroti keluhan masyarakat tentang lamanya proses birokrasi dan tingginya bunga kredit dari lembaga keuangan tak resmi seperti Bank Emok.
Ia menyebutkan, selama ini lambatnya birokrasi dan kurangnya kepastian hukum membuat warga kecil terpaksa mencari alternatif pembiayaan dari rentenir meski bunga tinggi dan memberatkan.
"Negara harus hadir dan harus bisa mengalahkan rentenir, supaya rakyat tak jadi korban," kata Maruarar.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai persoalan klasik sektor perumahan, seperti backlog rumah, keterbatasan lahan, serta rendahnya daya beli masyarakat.
“Tentunya ini kesempatan emas bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Majalengka, di antaranya terkait pembangunan permukiman yang layak bagi masyarakat,” kata Eman.
Acara tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Heru Pudyo Nugroho, EVP Human Capital PT Permodalan Nasional Madani Sasono Hantarto, Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramadhan, dan para pejabat Pemkab Majalengka.
BERITA TERKAIT: