Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KNPS Dorong Kepala Daerah Alokasikan Dana Makanan Bergizi Gratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 15 Agustus 2024, 19:57 WIB
KNPS Dorong Kepala Daerah Alokasikan Dana Makanan Bergizi Gratis
Ketua Umum Komite Nasional Pencegah Stunting (KNPS) David/Ist
rmol news logo Komite Nasional Pencegah Stunting (KNPS) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memerangi masalah stunting yang semakin mengkhawatirkan. 

Di antaranya KNPS mendorong pemerintah daerah mendukung program Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan mengalokasikan anggaran khusus bagi penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil.

Sebab KNPS berpandangan bahwa stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik anak, tetapi juga mempengaruhi perkembangan kognitif dan produktivitas di masa depan. 

"Program makanan bergizi gratis ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan nutrisi yang cukup, terutama di daerah yang rawan stunting," ujar Ketua Umum KNPS, David dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Selain itu, KNPS Indonesia juga meminta seluruh penjabat kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dan APBD 2025. 

"Dengan begitu program bisa dijalankan secara berkelanjutan," kata David.

David berharap program makan bergizi gratis untuk anak bisa menjadi program prioritas di seluruh wilayah Indonesia, dan bukan hanya program dari pemerintah pusat saja.

"Karena masalah stunting adalah masalah kita bersama" kata David.

KNPS juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta, untuk bersinergi dalam upaya pencegahan stunting. 

"Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif," tutup David. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA