"Kok gila hormat. Harusnya mereka bekerja dengan terhormat, bukan gila hormat," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus kepada
RMOL, Kamis (1/8) malam.
Iskandar tak habis pikir KPK yang selama ini mengesankan diri sebagai lembaga independen malah ngebet mendapat sertifikat penghargaan dari Kepala Negara.
"Aparat penegak hukum yang lain, jaksa, kepolisian, tidak pernah minta. Kok malah lembaga yang diasumsikan independen gila hormat minta sertifikat dari presiden. Tidak pantas teriak independen, dan kalau perlu sekalian saja pimpinan KPK ikut rapat kabinet dengan presiden," tuturnya.
Baca:
KPK Kembali Usulkan Pimpinan dan Dewas Dapat Penghargaan SatyalancanaSoal kehormatan, kata Iskandar, lebih baik KPK mendapatkannya dari rakyat. Caranya dengan menangkap koruptor-koruptor kakap yang telah merusak negara dan menyengsarakan rakyat.
"Rakyat akan bangga kalau itu yang dilakukan KPK. Kalau mau dibandingkan, pegawai Kejagung lebih layak dapat Satyalancana. Banyak koruptor yang merugikan negara puluhan triliun diproses dan dijebloskan (Kejagung) ke penjara. Lah, KPK apa? Contoh, dugaan korupsi asuransi Askrida sangat lamban ditangani," tukas Iskandar Sitorus.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, membenarkan lembaganya telah mengajukan permintaan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana kepada Presiden Jokowi. Penghargaan tersebut diajukan untuk pimpinan KPK dan Dewas KPK.
Bahkan permintaan tersebut telah dilayangkan KPK sejak tahun lalu namun ditolak.
"Pimpinan KPK hanya mengusulkan, presiden yang berhak memutus diterima usulan kita
or not," kata Tanak kepada
RMOL.
BERITA TERKAIT: