Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya kabar bahwa pimpinan dan Dewas KPK akan menerima penghargaan Satyalancana dari Presiden Jokowi pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 nanti.
"Kalau hal itu saya belum tahu, karena Pimpinan KPK hanya mengusulkan, Presiden yang berhak memutus diterima usulan kita
or not," kata Tanak kepada
RMOL, Kamis (1/8).
Tanak menjelaskan, usulan agar pimpinan dan Dewas KPK mendapatkan tanda kehormatan tersebut sudah diajukan sejak tahun lalu. Akan tetapi, pengajuan tersebut tidak disetujui.
"Iya tahun lalu tapi tidak disetujui, dan tahun ini diajukan lagi, tapi saya belum tahu gimana keputusannya," pungkas Tanak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: